Jumat, 06 Mei 2011

Andai Bona Jadi Gayus

//Andaiku Gayus Tambunan...yang bisa pergi ke Bali
Semua keinginannya...pasti bisa terpenuhi//

Itulah sepenggal lirik lagu yang beberapa bulan terakhir ini ramai dibicarakan orang banyak. Selain liriknya yang pas dengan masalah aktual yang terjadi, cara bernyanyi dengan dinamika sesuai, ekspresi suara yang jelas dan prima, membuat popularitas pelantun lagu ini membumbung tinggi. Wajah sang penyanyi sekaligus pencipta lagu bernuansa kritikan itu, Bona Paputungan, kini sering tampak menghiasi stasiun-stasiun TV, media cetak, dan online setelah videonya tayang di media YouTube.

Bona Paputungan, 32 tahun, adalah seorang eks narapidana, yang tersangkut masalah kekerasan dalam rumah tangga, dan mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas II A di Kota Gorontalo. Ia meringkuk di hotel prodeo sejak 11 Maret 2010 dan bebas pada 5 Januari 2011.

Selama dipenjara, ia mengaku sering mendapat perlakuan kasar dari sipir dalam penjara. Wajahnya babak belur akibat dihantam bogem mentah dan pentungan petugas. Belum lagi ia harus menjalani ”ritual” hukuman dari sesama penghuni penjara. Berbeda dengan tahanan yang terjerat kasus pidana korupsi, perlakuan mereka jauh lebih baik dari tahanan lainnya. Hal inilah yang membuatnya terinspirasi untuk menuangkan kisah hidupnya selama 10 bulan itu ke dalam bait-bait lagu. Salah satu yang menarik adalah berjudul ”Kisah Aku dan Gayus Tambunan” yang kemudian diganti menjadi “Andai Aku Gayus Tambunan”.

Dia menyatakan kepada media jika dia merasakan sendiri kalau ternyata hukum itu bisa dibeli. Lolosnya Gayus Tambunan, terdakwa mafia pajak, yang bisa pelesiran ke Bali dan sejumlah tempat di luar negeri menurutnya menunjukkan betapa bobroknya aparat hukum di Indonesia.

Selain lagu tersebut, Bona juga membuat lagu dengan judul ” Markus” kependekan dari Makelar Kasus. Lagu itu ia tulis karena ketika diawal ia di balik terali besi, ada beberapa orang Jaksa di wilayah itu yang hendak menawarkan jasa dengan iming-iming bisa membebaskannya dari penjara sebelum masa hukumannya habis dengan meminta bayaran yang tinggi.

Lagu-lagu yang diciptakan Bona tersebut kini digarap lebih serius hingga dibuat pula dalam bentuk video klip. Untuk produksi lagu di albumnya itu, ia dibantu oleh salah seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) utusan dari Provinsi Gorontalo, dan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo yang sempat mendekam dalam penjara karena kasus korupsi.

0 komentar:

Posting Komentar

Komentari walau dengan sedikit kata. Jika ingin menambahkan icon smiley, ketik karakter seperti yang tertera di samping kanan icon yang mewakili perasaan anda.

Artikel Popular

Arsip

detikcom

Peringkat Alexa